Rabu, 24 Agustus 2011

Untuk contoh makalah jurnal skripsi dan tesis dapat mengunjungi :
www.makalahjurnalskripsitesis.blogspot.com
Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Pak Ustadz Apakah haram memakai memakai minyak tanah bersubsidi kalau saya termasuk golongan mampu (tidak miskin)

(andi)

Jawab:
Menurut kami aturan tentang subsidi minyak tanah perlu lebih tegas, kalau perlu disosialisakan kriteria siapa yang boleh dan yang tidak juga sanksinya. Baru kemudian kita dapat melihat sisi agama. Kalau sekarang menurut kami tidak haram karena membeli, yang haram kalau mencuri atau menimbun untuk nantinya dijual dengan harga yang mahal.

(Ali Nurdin) Sumber detikcom.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat memberikan pertanyaan maupun komentar di sini.