Senin, 01 Agustus 2011


Soal :

Apabila seseorang yang sakit kemudian disuntik, baik suntik pengobatan maupun suntik infus, apakah puasanya batal?


Jawab :

Suntik dengan jarum tidak membatalkan puasa namun, infus yang berarti mengisi zat makanan ke dalam tubuh, membatalkan puasa. Dan biasanya, orang yang diinfus, adalah orang yang mengalami sakit cukup berat sehingga dia mendapatkan keringanan untuk berbuka.

Soal :

Apabila seorang petani yang bekerja keras di sawah, bolehkan tidak berpuasa di Bulan Ramadhan?

Jawaban :

Puasa adalah rukun iman yang harus dijaga oleh setiap muslim. Oleh karenanya, setiap muslim dan muslimah yang sudah baligh wajib berpuasa kecuali adal sebab syar’I yang membolehkannya tidak berpuasa. Sedangkan para petani atau pekerja keras lainnya juga diwajibkan menghormati bulan Ramadhan dan berupaya untuk berpuasa. Sudah seharusnya mereka menyesuaikan pekerjaannya denga kondisi di bulan puasa. Para pekerja diperbolehkan tidak berpuasa jika benar-benar tidak mampu untuk berpuasa. Pada saat terlalu payah dan tidak kuat, diperbolehkan berbuka. Kondisinya dapat dianalogikan seperti orang sakit yang boleh berbuka, kemudian harus menggantinya di hari yang lain

Dikutip dari www.ihwansalafy
Untuk contoh makalah jurnal skripsi dan tesis dapat mengunjungi : www.makalahjurnalskripsitesis.blogspot.com

1 komentar:

  1. Saya perna kasih keluar dengn tangn karena nafsu gimana itu.

    BalasHapus

Anda dapat memberikan pertanyaan maupun komentar di sini.